Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia pilihan Presiden Joko Widodo, Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut.
Penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan oleh KPK itu dinilai aneh, pasalnya lembaga yang dikomandoi oleh Abraham Samad itu, inkonsisten, tak berkutik dengan menteri yang sudah distabilo merah dan kuning oleh lembaganya itu.
“Kenapa KPK membuat seseorang tersangka tapi menteri warnah merah yang masuk kabinet Jokowi di clear kan ?,” kata Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Muzakir ketika dihubungi Aktual.co, Selasa (13/1).
Padahal, kata dia, Budi Gunawan sudah dinyatakan bersih dari tindak pidana korupsi oleh Komisi Kepolisian Nasional. Namun, KPK malah menuduhkan Budi Gunawan selaku calon Kapolri yang memiliki rekening gendut.
“Lalu kemana menteri merah itu. Kan Kompolnas menyatakan BG bersih tahun 2010. Nah yang jadi pertanyaan, tindak pidana korupsi yang mana dituduhkan itu,” kata dia.
Laporan: Wisnu Jusep
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















