Jakarta, Aktual.co — Michael Garcia, ketua badan investigator Komite Etik FIFA, berencana mengajukan banding terhadap proses yang dilakukan badan sepak bola dunia itu dalam proses pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022.
Turnamen itu akan diselenggarakan di Rusia dan Qatar, sesuai yang direncanakan setelah komite etik FIFA berkata, pihaknya tidak memiliki landasan untuk kembali membuka proses pemilihan tuan rumah yang kontroversial.
“Keputusan hari ini oleh ketua Badan Adjudikasi mengandung sejumlah material yang tidak lengkap dan perwakilan fakta-fakta dan kesimpulan yang keliru pada laporan Badan Investigator. Saya berniat mengajukan banding terhadap keputusan ini kepada Komite Banding FIFA,” kata Garcia dalam pernyataannya, dikutip Reuters, Jumat (14/11).
Dalam laporannya, komite etik berkata bahwa “sejumlah insiden mungkin dapat terjadi yang tidak sesuai dengan kompromi integritas proses pemilihan tuan rumah Piala Dunia FIFA 2018/2022 secara keseluruhan.”
Artikel ini ditulis oleh: