Jakarta, Aktual.com- Sekjen Garda Buruh Migran Indonesia (Garda BMI), Ilyas Pangestu menyatakan Indonesia sebagai negara, memiliki posisi yang lemah terkait persoalan aturan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pasalnya menurut Ilyas, upaya penegakan hukum dalam melindungi PMI selama ini belum dapat terselesaikan dengan baik.
“Sebetulnya mau berbicara apapun, kita ini posisinya lemah. Posisi kita lemah itu adalah karena tidak ada penegakan hukum yang benar-benar di Indonesia” kata Ilyas dalam Dialog Aktual yang berlangsung Jumat (16/7) kemarin.
“Memang kebijakan yang diberikan ataupun yang diberlakukan di Indonesia itu, _enggak ngefek_ sebetulnya sama Malaysia. Jadi adanya nota kesepahaman itu hanya label saja,” sambungnya.
Menurut Ilyas, moratorium bukan solusi untuk meningkatkan perlindungan kepada PMI. Sebab tanpa alternatif solusi tujuan negara penempatan yang lain, moratorium justru dinilainya hanya akan menyuburkan penempatan ilegal.
“(Soal) Moratorium, kita bicara tidak mau mengirim PMI ke Malaysia. Tapi satu sisi, tidak diberikan pilihan atau tidak diberikan jalan keluar kepada calon-calon PMI yang memang tujuannya hanya ke Malaysia. Ditutup begitu saja tanpa memberikan insentif, sehingga jalan-jalan tikus di Tanjung pinang, Batam rentan sebagai akses masuk ke Malaysia secara ilegal” tegasnya.
Politisi PKB ini pun kembali menegaskan pemerintah Indonesia masih belum mampu memberikan perlindungan secara baik. Dirinya beralasan ego sektoral antar lembaga pemerintah menyebabkan penanganan perlindungan PMI belum berjalan dengan baik.
“Penanganan (perlindungan) PMI cenderung masih saling melempar. Ya, ego sektoral ini masih kental banget,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra