Jakarta, Aktual.com – Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia menyebut kebijakan gardu tol otomatis yang diberlakukan per hari ini sebagai bentuk arogansi pemerintah. Hal ini dikarenakan pemerintah cenderung memaksakan pengguna tol untuk melakukan transaksi uang elektronik.
Hal ini dilontarkan oleh Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat pada Selasa (31/10).
“Kenapa arogan? Karena enggak ada pilihan, harusnya masyarakat kan bisa milih. Ini otoriter jatuhnya,” ungkap Mirah saat dihubungi Aktual.
Sebagaimana diketahui, per 31 Oktober 2017, seluruh gardu tol yang ada di Indonesia tidak menerima transaksi tunai dan 100 % menggunakan transaksi uang elektronik.
Hal ini sesuai dengan Pasal 6 ayat 1a Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2017 tentang transaksi tol non tunai di jalan tol, yang menyebutkan penerapan transaksi tol non tunai sepenuhnya di seluruh jalan tol mulai 31 Oktober 2017.
Lebih lanjut, Mirah menyatakan bahwa seharusnya ya lebih bijak dalam menyikapi masalah ini. Pasalnya, terdapat ribuan pekerja gardu tol yang berpotensi mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid