Jakarta, Aktual.co — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah resmi memperluas kemitraan lindung nilai (hedging) dengan empat bank, yakni PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII), PT Bank Mega Tbk (Bank Mega), ANZ Indonesia dan Standard Chartered Bank Indonesia. Pengukuhan kemitraan strategis ini ditandai dengan pembubuhan tanda tangan perjanjian kemitraan secara simbolis antara Direktur Utama Garuda Indonesia M. Arif Wibowo dengan Presiden Direktur BII Taswin Zakaria, Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib, Presiden Director ANZ Indonesia Joseph Abraham dan CEO Standard Chartered Indonesia Shee Tse Koon, di kantor Garuda, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (14/4).
“Kemitraan lindung nilai diimplementasikan melalui mekanisme ‘cross currency swap’ tahap dua oleh keempat bank dengan total nilai Rp 1 triliun,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia M. Arif Wibowo dalam siaran persnya, Jakarta, Selasa (14/4).
Nantinya, lanjut dia, keempat bank tersebut sesuai porsi yang telah disepakati dalam perjanjian, akan membayarkan kewajiban Garuda Indonesia selaku penerbit obligasi dalam denominasi rupiah kepada para pemegang obligasi efektif per 5 April 2015 dan Garuda Indonesia akan membayar seluruh kewajiban kepada keempat bank dalam denominasi dolar AS pada 5 Juli 2018.
“Tujuan kemitraan lindung nilai adalah untuk memitigasi risiko yang dapat terjadi akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan sebaliknya,” ujar Arif.
Menurutnya, transaksi cross currency swap merupakan bagian strategi quick wins perusahaan untuk rebound di tahun 2015 di tengah tantangan yang dihadapi industri penerbangan dewasa ini sekaligus menindaklanjuti himbauan pemerintah berkaitan Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai BUMN.
“Melalui transaksi ini perseroan dapat mengurangi risiko melonjak biaya operasional akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar AS, hal ini mengingat biaya operasional penerbangan seperti pembelian avtur, maintenance pesawat, dan sewa pesawat dibayarkan dalam mata uang dolar AS,” jelas dia.
Ia menambahkan, nantinya efisiensi dari transaksi cross currency swap tahap dua selama masa tenor 3 tahun 3 bulan diperkirakan mencapai USD 16,4 juta. “Selain itu, dengan dipatoknya nilai tukar rupiah terhadap USD, pembayaran rupiah untuk biaya operasional dalam USD menjadi stabil dan kegiatan operasional perusahaan dapat lebih konsisten,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















