Ia menyebutkan, enam titik yang perlu dipasang lampu merah yakni Jalan Terusan Pembangunan, Jalan Guntur Melati, Sukaregang, Bunderan Ramayana, Jalan Papandayan dan Jalan Ciledug.

Sedangkan yang baru dipasang anggaran 2018, kata dia, baru persimpangan antara Jalan Terusan Pembangunan dan Jalan Proklamasi.

“Daerah itu sering terjadi kepadatan, makanya perlu dipasang lampu merah, untuk titik lainnya akan dilakukan secara bertahap,” katanya.

Sementara itu, beberapa titik kawasan perkotaan Garut sudah sering dilanda kemacetan seperti di Leuwi Daun, Jalan Cimanuk, kemudian di jalur menuju Perempatan Maktal.

Selain itu, Jalan Guntur, Jalan Pramuka dan Bunderan Ramayana serta kawasan Jalan Merdeka, dan Jalan Otto Iskandardinata di Perempatan Jalan Samarang.