Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R Widyo Pramono naik pitam terkait pernyataan Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dan bantuan sosial (Bansos).
”Wartawan sebaiknya mengikuti sumber yang baik, jangan ngikuti jangan yang tidak baik,” kata Widyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (23/10).
Menurut dia, untuk mendapatkan sumber informasi yang akurat dalam kasus Bansos Sumut yang ditangani Kejaksaan Agung adalah Jaksa Agung HM Prasetyo.
“Yang penting ikuti sumber informasi yang akurat, Jampidsus dan Jaksa Agung,” kata dia.
Dia menegaskan, hingga saat ini penyidik satuan tugas khusus (satgasus) tengah menelusuri para penerima dana Bansos tersebut di Medan. “Sampai saat ini belum kembali, belum ada laporan,” kata dia.
Diketahui, Gatot Pujo Nugroho mengakui bahwa Kejaksaan Agung telah menjadikan dirinya sebagai tersangka. Gatot menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Bansos di Sumut.
Status tersangka itu diketahui dirinya atas pemanggilan terhadap pejabat Pemprov Sumut yakni Ahmad Fuad Lubis (Kabiro Keuangan) dan Sabrina (Plh Sekda).
“Dalam surat panggilannya ada kop, ditujukan kepada siapa, ada nomor dan perihal. Di situ terpantau persoalan kenapa advisnya (minta Fuad Lubis dan Sabrina,red) hadir. Terkait tersangka Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho,” ujar Gatot saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/10) kemarin.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu