1 dari 14
Rio Capella didakwa menerima duit Rp 200 juta dari Gatot dan Evy melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Jaksa KPK menyebut duit diterima sebagai imbalan atas upaya Rio Capella mengamankan Gatot Pujo terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung.
Rio Capella didakwa menerima duit Rp 200 juta dari Gatot dan Evy melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Jaksa KPK menyebut duit diterima sebagai imbalan atas upaya Rio Capella mengamankan Gatot Pujo terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung.
Terlihat mantan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella saat menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Dalam sidang lanjutan mantan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi diantaranya ( Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugoroho, Clara Widi Niken kakak dari Fransisca Insani Rahesti dan Ramdan Taufik Sodikin, sopir Evy Susanti) yang seharusnya empat orang saksi yang salah satunya Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Gubenur non aktif Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho saat memberikan keterangan di depan Majelis Hakim Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugoroho menjadi saksi dalam sidang lanjutan eks Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella.
Terlihat mantan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella saat menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Dalam sidang lanjutan mantan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi diantaranya ( Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugoroho, Clara Widi Niken kakak dari Fransisca Insani Rahesti dan Ramdan Taufik Sodikin, sopir Evy Susanti) yang seharusnya empat orang saksi yang salah satunya Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho mengakui adanya pemberian duit Rp 200 juta ke eks Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella melalui Franssica Insani Rahesti. Duit ini sebagai imbalan atas upaya Rio memfasilitasi islah dengan Wagub Sumut-kini Plt Gubernur-Tengku Erry Nuradi.
Rio Capella didakwa menerima duit Rp 200 juta dari Gatot dan Evy melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Jaksa KPK menyebut duit diterima sebagai imbalan atas upaya Rio Capella mengamankan Gatot Pujo terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung.
Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho mengakui adanya pemberian duit Rp 200 juta ke eks Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella melalui Franssica Insani Rahesti. Duit ini sebagai imbalan atas upaya Rio memfasilitasi islah dengan Wagub Sumut-kini Plt Gubernur-Tengku Erry Nuradi.
Gubenur non aktif Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho saat memberikan keterangan di depan Majelis Hakim Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugoroho menjadi saksi dalam sidang lanjutan eks Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella.
Dalam kesaksiannya Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho mengakui adanya pemberian duit Rp 200 juta ke eks Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella melalui Franssica Insani Rahesti. Duit ini sebagai imbalan atas upaya Rio memfasilitasi islah dengan Wagub Sumut-kini Plt Gubernur-Tengku Erry Nuradi.
Dalam sidang lanjutan mantan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi diantaranya ( Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugoroho, Clara Widi Niken kakak dari Fransisca Insani Rahesti dan Ramdan Taufik Sodikin, sopir Evy Susanti) yang seharusnya empat orang saksi yang salah satunya Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Rio Capella didakwa menerima duit Rp 200 juta dari Gatot dan Evy melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Jaksa KPK menyebut duit diterima sebagai imbalan atas upaya Rio Capella mengamankan Gatot Pujo terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung.
Artikel ini ditulis oleh:

















