Beranda Lensa Aktual Flash Photos Gatot Pujo Nugroho Bersaksi di Sidang Rio Capella Flash Photos Gatot Pujo Nugroho Bersaksi di Sidang Rio Capella 23 November 2015, 13:37 Terlihat mantan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella saat menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Dalam sidang lanjutan mantan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi diantaranya ( Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugoroho, Clara Widi Niken kakak dari Fransisca Insani Rahesti dan Ramdan Taufik Sodikin, sopir Evy Susanti) yang seharusnya empat orang saksi yang salah satunya Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. 1 dari 14 Rio Capella didakwa menerima duit Rp 200 juta dari Gatot dan Evy melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Jaksa KPK menyebut duit diterima sebagai imbalan atas upaya Rio Capella mengamankan Gatot Pujo terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung. Rio Capella didakwa menerima duit Rp 200 juta dari Gatot dan Evy melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Jaksa KPK menyebut duit diterima sebagai imbalan atas upaya Rio Capella mengamankan Gatot Pujo terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung. Terlihat mantan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella saat menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Dalam sidang lanjutan mantan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi diantaranya ( Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugoroho, Clara Widi Niken kakak dari Fransisca Insani Rahesti dan Ramdan Taufik Sodikin, sopir Evy Susanti) yang seharusnya empat orang saksi yang salah satunya Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Gubenur non aktif Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho saat memberikan keterangan di depan Majelis Hakim Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugoroho menjadi saksi dalam sidang lanjutan eks Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella. Terlihat mantan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella saat menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Dalam sidang lanjutan mantan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi diantaranya ( Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugoroho, Clara Widi Niken kakak dari Fransisca Insani Rahesti dan Ramdan Taufik Sodikin, sopir Evy Susanti) yang seharusnya empat orang saksi yang salah satunya Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho mengakui adanya pemberian duit Rp 200 juta ke eks Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella melalui Franssica Insani Rahesti. Duit ini sebagai imbalan atas upaya Rio memfasilitasi islah dengan Wagub Sumut-kini Plt Gubernur-Tengku Erry Nuradi. Rio Capella didakwa menerima duit Rp 200 juta dari Gatot dan Evy melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Jaksa KPK menyebut duit diterima sebagai imbalan atas upaya Rio Capella mengamankan Gatot Pujo terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung. Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho mengakui adanya pemberian duit Rp 200 juta ke eks Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella melalui Franssica Insani Rahesti. Duit ini sebagai imbalan atas upaya Rio memfasilitasi islah dengan Wagub Sumut-kini Plt Gubernur-Tengku Erry Nuradi. Gubenur non aktif Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho saat memberikan keterangan di depan Majelis Hakim Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugoroho menjadi saksi dalam sidang lanjutan eks Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella. Dalam kesaksiannya Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho mengakui adanya pemberian duit Rp 200 juta ke eks Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella melalui Franssica Insani Rahesti. Duit ini sebagai imbalan atas upaya Rio memfasilitasi islah dengan Wagub Sumut-kini Plt Gubernur-Tengku Erry Nuradi. Dalam sidang lanjutan mantan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi diantaranya ( Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugoroho, Clara Widi Niken kakak dari Fransisca Insani Rahesti dan Ramdan Taufik Sodikin, sopir Evy Susanti) yang seharusnya empat orang saksi yang salah satunya Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Rio Capella didakwa menerima duit Rp 200 juta dari Gatot dan Evy melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Jaksa KPK menyebut duit diterima sebagai imbalan atas upaya Rio Capella mengamankan Gatot Pujo terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung. Rio Capella didakwa menerima duit Rp 200 juta dari Gatot dan Evy melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Jaksa KPK menyebut duit diterima sebagai imbalan atas upaya Rio Capella mengamankan Gatot Pujo terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung. Rio Capella didakwa menerima duit Rp 200 juta dari Gatot dan Evy melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Jaksa KPK menyebut duit diterima sebagai imbalan atas upaya Rio Capella mengamankan Gatot Pujo terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Flash Photos Allianz Soroti Peran Penting Industri Asuransi dan Media di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Wamendagri Tekankan Pentingnya Peningkatan Peran FKUB di Daerah 19 Desember 2024, 09:34 Negara Bagian di AS Umumkan Darurat Kesehatan Karena Lonjakan Kasus Flu... 19 Desember 2024, 19:49 Rusia Tahan Tersangka Pembunuhan Letnan Jenderal Igor Kirillov 19 Desember 2024, 08:44 Kortastipidkor Polri Periksa Eks Menkominfo Budi Arie 19 Desember 2024, 13:09 Arkeolog Temukan Artefak Berusia 7 Ribu Tahun Mirip Alien di Gurun... 19 Desember 2024, 19:26