Jakarta, Aktual.co — Seorang ayah harus berurusan dengan pihak kepolisan karena memperkosa anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hari Siswo mengatakan, SD yang merupakan ayah tirinya itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sampang, dan dia merupakan warga Desa Masaran, Kecamatan Banyates, Sampang.
Menurut Hari, SD mengaku menggauli anak tirinya itu, karena saat itu istrinya sedang berhalangan (masa haid) sehingga pelaku melampiaskan nafsu bejatnya itu pada anak tirinya itu.
Disamping itu, dalam tiga hari sepekan terakhir itu, dia sering bertengkar dengan istrinya lantaran belanja. “Anak tirinya yang diperkosa oleh si pelaku ini masih berusia 7 tahun. Apa tidak keterlaluan ini namanya?”
Kasus pemerkosaan anak dibawah umum yang dilakukan oleh ayah tirinya di Sampang, Madura itu terendus polisi setelah istrinya melaporkan ke Mapolres Sampang.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasus pemerkosaan yang ditangani Mapolres Sampang ini merupakan kali kedua dalam sepekan terakhir ini. Sebelumnya, seorang warga berusia 22 tahun asal Desa Rabasan, Kecamatan Kedundung, juga terpaksa ditangkap tim penyidik Polres Sampang, karena memerkosa anak dibawah umum.
Pelaku berinisial MH dan telah memiliki dua anak. Sedangkan korban tetangganya sendiri yang masih berumur 15 tahun. “Kalau tersangka MH ini melakukan pemerkosaan di Surabaya dengan mengajak korban kesana, kasusnya juga sedang kami proses dan tersangka telah kami tahan,” kata Hari Siswo.
Berdasarkan cacatan data di mapolres setempat, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini, Polres Sampang telah menangani tiga kasus pemerkosaan. Pertama pada Oktober 2014 kasus pemerkosaan terjadi di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, dengan korban janda muda warga setempat, dan pelakunya tiga orang.
Kasus kedua dan ketiga terjadi pada awal Januari 2015 dalam sepekan terakhir ini dengan korban seorang gadis berusia 15 tahun dan seorang bocah berusia 7 tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu