“Waktu pemeriksaan kedua, saya masih trauma dari pemeriksaan awal, kebetulan datang bulan saya juga belum sembuh lalu saya diperiksa di ruang ukuran 2×2 tidak nyaman dari pagi sampai magrib sering ditinggal, dikasih makan tapi ditinggal lagi dan tidak memberitahukan jam berapa kembali.”
Sedangkan dalam pemeriksaan ketiga, Miryam mengaku meminta agar pemeriksaannya tidak memakan waktu lama karena dia ditelepon kalau ibunya sakit parah, sehingga dia tidak fokus bersaksi. Miryam diperiksa secara runut pada 1 Desember 2016, 7 Desember 2016 hingga 24 Januari 2017.
“Pemeriksaan keempat saya dibikin mabok, pertama Pak Novel yang periksa, mungkin Pak Novel habis makan durian lalu saya lari ke lorong itu, saya muntah mual, saya pusing minta ampun, saya lari di ruang lorong kecil lalu Pak Novel lihat tapi dia meninggalkan saya di lorong padahal saya mual-mual dan kondisi saya tertekan dari proses pertama, kedua, ketiga, keempat jadi gak fokus dan penyidik banyak arahkan saya dan dalam BAP.”
Menurut Miriam, dia diminta untuk menulis tangan sesuai dengan salinan kertas yang diberikan penyidik. “Itu mereka ketik sudah jadi, lalu saya tulis-tulis karena saya trauma tertekan, saya ingin menyenangkan mereka saja supaya cepat keluar dari ruangan.”
Namun semua hal yang disampaikan Miryam itu dibantah oleh Novel Baswedan. “Yang disampaikan saksi tadi menurut saya bohong, saya sampaikan beberapa hal, yang bersangkutan diperiksa pertama di lantai empat gedung C1 KPK, itu bukan ruangan 2×2 meter tapi ruangan besar, memang ada ruangan yang kecil untuk pemeriksaan selanjutnya, tapi bukan di ruangan kecil, jadi saya pastikan tidak benar dan ruangan sudah sebagaimana mestinya,” kata Novel membantah.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu