Jakarta, Aktual.com — Komisi III DPR RI akan meminta penjelasan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait dugaan foto terpidana pengemplang pajak Gayus Tambunan, yang beredar di masyarakat.
“Pasti. Tentu pertanggungjawaban diatasnya (Dirjen Pas) menteri, untuk menjelaskannya bagaimana ini berulang lagi terjadi pada Gayus,” kata Ketua komisi III DPR Aziz Syamsuddin, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (21/9).
Untuk diketahui, dalam foto yang beredar di media sosial tercantum jika pengambilan foto pada 9 Mei 2015. Sedangkan, hukuman yang dijatuhkan kepada Gayus Tambunan melalui pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) sekitar 30 tahun penjara.
Terkait foto itu diambil usai Gayus Tambunan menghadiri sidang perceraiannya di kawasan Jakarta, Aziz mengatakan kondisi itu tidak bisa dibenarkan apapun alasannya.
“Tidak boleh itu (keluyuran ke restoran), sebagai contoh tidak baik. Nanti semua napi ingin seperti itu, makan direstoran. Pihak lapas dalam memberikan izin supaya jangan menimbulkan kecemburuan,”
“Oleh karena itu, reward dan punishment harus jelas, misalnya remisinya ditunda, atau dilakukan pengurangan remisi,” tandas Wakil Ketua Umum DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang