Jakarta, aktual.com – Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa Jakarta (GBEMJ), menggelar aksi damai di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Minggu (29/9). GBEMJ dalam aksi ini menyampaikan beberapa aspirasinya, salah satunya adalah mendukung revisi UU KPK yang telah disahkan DPR RI.

“UU KPK yang disahkan DPR sudah sesuai mekanisme. Sebelum disahkan juga ada rapat gelar pendapat,” kata Presidium BEM Jakarta Novan Ermawan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (29/9).

Ia ingin, agar seluruh mahasiswa dan masyarakat juga ikut untuk mengawal UU KPK yang telah disahkan. Menurutnya, jika ada pihak yang menolak UU KPK, sebaiknya diselesaikan melalui uji materi atau judicial review.

“Bagi kawan-kawan yang menolak UU KPK, saya tawarkan siapkan kajian untuk melakukan judicial review,” ujarnya.

Selain itu, GBEMJ menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK.

“Kami memberikan apresiasi dan ucapan kepada Pak Irjen Firli yang mana telah terpilih pada periode 2019-2024,” ucapnya.

Aksi mahasiswa ini kemudian ditutup dengan aksi bakti sosial, yakni membersihkan halaman depan Gedung KPK, sekaligus membersihkan tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi yang terpampang di depan Gedung dengan menggunakan air dan tisue.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin