Jakarta, aktual.com – Massa dari Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa Jakarta (GBEMJ), melakukan aksinya di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (30/9).
Dalam aksinya, massa GBEMJ menyampaikan beberapa tuntutan, yang salah satunya adalah menolak Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR.
“Kalau ada keberatan, silahkan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” ujar orator dari atas mobil komando.
Orator juga menyayangkan aksi mahasiswa yang terjadi beberapa hari kemarin dengan berujung aksi anarkis untuk meminta dikeluarkannya Perppu.
Selain itu, massa gabungan ini juga meminta kepada lembaga antirasuah itu untuk tidak melakukan politik.
“Kami minta KPK harus bersih, tidak ada unsur politik, kalau ada politik dan KPK tidak bersih, Indonesia akan hancur,” tegas orator lain.
Aksi mahasiswa ini dikawal oleh ratusan aparat kepolisian dari Polres Jakarta Selatan.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin