Jakarta, aktual.com – Massa yang tergabung dalam Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa Jakarta (GBEMJ), menggelar aksi damai di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (1/10).
Dalam aksinya, GBEMJ menyampaikan beberapa tuntutannya, yang salah satunya adalah terkait Peraturan Presiden Pangganti Undang-undang (Perppu), soal UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR RI.
“Jangan intervensi Presiden untuk mengeluarkan Perppu,” ujar orator dari atas mobil komando.
GBEMJ mengapresiasi aksi mahasiswa di seluruh Indonesia yang beberapa hari belakangan sempat melakukan aksi turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutannya. Meski demikian, GBEMJ meminta kepada teman-teman mahasiswa untuk menempuh jalur konstitusi dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR.
“Gerakan BEM Jakarta mengajak kepada seluruh mahasiswa, pemuda dan elemen masyarakat untuk menyikapi RUU yang kontroversi dengan tanpa kekerasan dan melakukan jucial review di Mahkamah Konstitusi,” tegas koordinator lapangan Pegi Aurora.
Sekitar 200 massa BEM Jakarta menggelar aksinya di depan Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan dengan dikawal puluhan petugas berseragam polisi.
Massa dari masing-masing kampus saling bergantian berorasi di atas mobil komando yang mereka bawa.
Selain membawa spanduk bertuliskan aspirasi, massa juga membawa serta dua unit mobil komando sebagai panggung orasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin