Jakarta, Aktual.co — Gerakan Dekrit Rakyat dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemerintahan Bersih telah melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Adapun agendanya adalah meminta KPK untuk memanggil dan memeriksa menteri-menteri yang diduga memiliki catatan merah dan kuning, alias memiliki rekam jejak korupsi. Dan meminta kepada KPK untuk terlibat menelusuri rekam jejak para calon pejabat negara baik di pemerintahan maupun di BUMN
Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota Gerakan Dikrit Rakyat dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemerintahan Bersih, Ray Rangkuti mengaku, baru saja pihaknya telah menyodorkan nama-nama menteri yang terindikasi dapat stabilo merah dan kuning bersama dengan latar belakangnya.
“Kita telah menyodorkan nama-nama, baik dari eksekutif dan legislatif yang diduga terkena masalah kasus korupsi. Pada prinspinya kita memiliki pemikiran yang sama ya, paling utama adalah kita membuat seluruh pejabat publik atau pejabat struktural negara kita, bersih dari perilaku korupsi,” kata Ray di Gedung KPK, Senin (3/11).
Meski begitu, Ray tak menyebutkan soal nama-nama yang telah disodorkan ke KPK. Dia menyebut, hal tersebut merupkan domain KPK yang menindaklanjuti. “Ini kan menyangkut etika, dan kita tidak bisa, itu domainnya KPK, kita yakinlah,” kata dia.
Dia menilai, KPK mempunyai cara tersendiri untuk menelusuri nama-nama yang disodorkan oleh pihaknya. Terlebih, kata dia, dari awal KPK akan bekerja keras untuk mengungkapkan semua nama-nama yang telah disodorkan itu.
“Kita kan percaya karena KPK punya alat buktinya. Jadi ini hanya menunggu waktu, tekanan publik dan harapan publik, jadi ini kita yakin KPK bisa menyelesaikan semua,” kata dia.
Meski tak mau menyebutkan perihal nala-nama yang telah disodorkan ke KPK, Ray mengklaim penyerahan nama tersebut disertai dengan bukti. Terlebih, kata dia, KPK juga mempunyai data-data nama yang telah disodorkan ke KPK itu.
“Tidak, tapi KPK punya data dan data itu tidak akan ditinggal diam, dan pasti akan ditindaklanjuti. Ya semuanya, bahkan yang tidak ditandai pun KPK akan mengadakan pemeriksaan dan pengawasan, karena itu bagian dari komitmen,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
Nebby