Jakarta, Aktual.com — Penyidik Bareskrim Polri setiap harinya terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak PT Pelindo II, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane.

Kuasa hukum Pelindo II Rudi Kabunang mengatakan, hari ini ada tiga saksi yang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan dalam perkara tersebut.

“Hari ini saksi yang diagendakan diperiksa ada tiga, tapi hanya dua yang hadir. Satu saksi yaitu Haryadi tidak bisa hadir karena ada tugas di luar negeri,” kata Rudi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/11).

Adapun saksi dari Pelindo II yang telah diagendakan yakni Kurnia, kepala bidang hukum Pelindo, dan Haryadi serta Masudi Sanyoto, keduanya ialah karyawan Pelindo II.

Menurut Rudi, saksi Haryadi yang saat ini masih tugas di luar negeri, yakni di Singapura hingga tanggal 6 November 2015 nanti. Sebab itu kliennya tidak dapat memenuhi panggilan. Kemudian selanjutnya penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Haryadi.

“Untuk sementara ini total saksi yang diperiksa ada 44 orang, ini dari karyawan Pelindo. Semua saksi masih diperiksa seputar kasus crane, tidak ada kasus lain,” ujar dia.

‎Sementara untuk saksi Juli Tarigan, anak buah RJ Lino yang kemarin Selasa (3/11/) kemarin yang dijemput paksa oleh Bareskrim Polri, Rudi mengatakan Juli sudah dipulangkan. “Saksi yang kemarin dijemput paksa, Pak juli sudah dipulangkan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu