Bali, Aktual.com – Wakil Ketua Umum Partai Hanura I Gede Pasek Suardika, mengaku tidak akan mencalonkan diri dalam Pilgub Bali 2018, lantaran dilarang oleh Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO).
“Saya sampai sekarang belum diberikan izin untuk maju ke pilgub. Walaupun mayoritas pengurus Hanura di Bali maupun jaringan politik saya yang dulu membantu saya di Bali meminta untuk maju,” ujar Gede Pasek di sela-sela acara Rapimnas I Partai Hanura di Hotel Stones, Bali, Sabtu (5/8).
Pasek mengaku, larangan tersebut karena ia diperintah OSO untuk membenahi DPP Partai Hanura. Kemudian, mempersiapkan partai menghadapi Pilpres 2019. “Jadi sampai sekarang belum bisa mengambil keputusan soal itu (Pilgub Bali),” kata dia.
Meski demikian, Gede Pasek mengaku tetap memantau perkembangan politik dan Pilgub Bali. Sejauh ini pun, kata dia, komunikasi politik dalam kontestasi Pilgub Bali sudah berjalan
“Hanura sebagai mesin partai harus tetap berkiprah. Apakah dia mengusung atau bagaimana, siapa yang diusung itu masih komunikasi,” kata dia.
Gede Pasek menambahkan, salah satu pihak yang telah melakukan komunikasi politik adalah DPD Partai Golkar Bali dalam rangka mencalonkan Wagub Bali I Ketut Sudikerta di Pilgub Bali 2018 mendatang.
“Kami baru komunikasi dengan Sudikerta kemarin. Dan DPD bertemu dengan tim Golkar secara resmi,” pungkasnya.
Laporan Nailin Insaroh
Artikel ini ditulis oleh: