Jakarta, Aktual.com — Dewan Perwakilan Rakyat RI berencana membangun klinik modern dalam pembangunan tujuh megaproyek di lingkungan DPR.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan pembangunan klinik modern untuk melengkapi fasilitas kesehatan di kompleks parlemen. Namun, proyek klinik tersebut masih dalam pembahasan di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan pandangan fraksi.
“Ya sekarang detailnya masih dibahas dalam pandangan fraksi, baik di BURT maupun kesekjenan,” ujar Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9).
Taufik mengaku mendapat keluhan soal ketidaklengkapan fasilitas media pada klinik di DPR yang belum memadai, seperti tabung oksigen.
“Yang pasti kemarin juga belum lengkap fasilitasnya, katakanlah belum ada tabung oksigen. Ternyata kawan-kawan butuh juga tabung oksigen,” jelasnya.
Politisi PAN ini menyerahkan nasib proyek tersebut kepada pemerintah sesuai kondisi ekonomi dan kemampuan pemerintah.
“Prosesnya ini dibahas oleh pemerintah sama-sama tujuannya, kalau tidak setuju, ya kita menghargai. Hasil dalam rapat pimpinan kita tetap memperhatikan aspek situasi perekonomian yang sedang tidak bersahabat, itu poin pentingnya,” tandasnya.
Sebelumnya, rencana pembangunan klinik ini tertuang dalam dokumen rencana strategis (renstra) DPR RI periode 2015-2020, yang dibahas dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).
Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa klinik modern yang memenuhi standar tertentu dibutuhkan untuk menunjang tugas di parlemen. Klinik tersebut harus dapat mengakomodasi kebutuhan terhadap fasilitas medis, paramedis, dan administrasi secara optimal bagi anggota DPR RI beserta keluarga, pegawai Setjen DPR RI beserta keluarga, tenaga ahli, dan staf administrasi yang berjumlah kurang lebih 10.000 orang.
“Berdasarkan kebutuhan tersebut, diperlukan peningkatan sarana dan prasarana serta tenaga medis dan paramedis, antara lain fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD), rehabilitasi medis, radiodiagnostik, laboratorium, instalasi farmasi, dan dokter spesialis,” demikian isi dokumen tersebut.
Saat ini, DPR sudah mempunyai klinik yang dapat digunakan oleh Anggota DPR, staf ahli, dan seluruh pegawai.
Artikel ini ditulis oleh: