Jakarta, Aktual.com — Diduga melakukan penipuan dan menggelapkan uang milik ribuang pedagang, direktur utama ivestor pembangunan pasar Turi (PT Gala Bumi Perkasa), Hendry J Gunawan, ditetapkan Polda Jatim sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kenaikan status tersebut. Hendry yang sebelumnya sebagai saksi, berubah menjadi status tersangka.
“Sudah beberapa hari lalu kita tetapkan menjadi tersangka. Tapi rinciannya tunggu saja. Besok atau lusa saya jelaskan,” ujar AKBP Argo, di Surabaya, Sabtu (20/2).
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimum pada 9 Februari 2016 lalu, Hendri ditetapkan tersangka tertuang Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-4 Nomor:B /228/SP2HP-4/II/2016/Ditreskrimum, tertanggal 19 Februari 2016, yang ditandatangani oleh AKPB Awan Hariono SH, Sik, MH, selaku Plt Wadir a/n Direskrimum Polda Jatim.
Naiknya status Henry sebagai tersangka, berdasar hasil penyidikan dimana telah diperiksa saksi sebanyak 53 orang, terdiri dari 26 saksi korban (pembeli stand), 21 orang saksi dari Pemkot Surabaya, BPN, Notaris dan PT Gala Bumi Perkasa, serta 6 orang saksi ahli.
Sementara Humas Pasar Turi dari PT Gala Bumi Perkasa saat dikonfirmasi, belum bisa dimintai keterangan.
Seperti diketahui, Henry dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap 3.600 pedagang Pasar Turi.
Hendry diduga dimana telah memungut biaya untuk penerbitan sertifikat hak milik atas rumah susun dan biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan sejak tahun 2013 lalu.
Hendri diuga sudah memungut biaya sertifikat sebesar Rp 10 juta dan biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan sebesar 5 % dari nilai jual atau sekitar Rp 8,5 juta.
Hendry juga dilaporkan atas dugaan menggelapkan uang ppn tahun 2013 yang telah dibayarkan para pedagang, karena para pedagang belum menerima faktur pajak.
Untuk diketahui, Hendri ditetapkan sebagai tersangka dengan waktu yang bersamaan dengan Grand opening pembukaan Pasar Turi Baru yang dibangun setelah terbakar pada tanhun 2007 silam.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka