Di luar itu, tidak selamanya kekerasan di dunia kerja merupakan kekerasan fisik, tapi banyak juga yang bersifat pemaksaan kehendak, psikologis sampai dengan pembunuhan kharakter.

Jenis kekerasan di tempat kerja yang lain, misalnya buruh perempuan harus melakukan banyak pekerjaan dengan waktu kerja yang panjang, pemaksaan bekerja lembur disaat sakit atau berduka, pemaksaan ide atau klaim prestasi atas sebuah ide atau pekerjaan, pelecehan secara seksual maupun secara verbal, dimarahi atasan atau majikan secara berlebihan dan menggunakan bahasa yang kasar.

Karena itu, pada Peringatan Hari Buruh Internasional 2018, buruh perempuan menuntut pemerintah untuk memberikan dukungan atas advokasi penghentian kekerasan di dunia kerja dan tidak melakukan pembiaran atas kekerasan di dunia kerja.

Buruh perempuan juga ,enuntut pengusaha, majikan atau pemberi kerja untuk tidak melakukan kekerasan terhadap buruh perempuan yang terjadi di dunia kerja.

Mereka juga meminta semua pihak tanpa kecuali untuk menghentikan kekerasan di dunia kerja pada buruh perempuan, baik yang bekerja di domestik maupun publik.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara