Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4/2017). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa dan kuasa hukumnya. TRIBUNNEWS-POOL/IRWAN RISMAWAN

Jakarta, Aktual.com–Massa aksi yang berasal dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI mulai menjalankan aksi damainya dari Masjid Istiqlal menuju Gedung sementara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jl Gajah Mada, Jakpus .

Berdasarkan informasi, Jumat (28/4/2017), selepas menunaikan Shalat Jumat di Masjid Istilal massa yang mengenakan baju yang didominasi berwarna putih langsung menuju tempat berkumpul di parkiran masjid.

Dengan dikawal mobil komando, massa mulai bergerak sekira pukul 13.00 WIB dengan berjalan kaki bahkan ada massa yang mengendarai motor dalam aksi tersebut.

Menurut Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto pihaknya turut mengawal pergerakan massa aksi yang menuju Gedung PN Jakut.

Adapun rute yang bakal dilalui massa ini yakni melintasi Jalan Pasar Baru, Pecenongan, hingga tiba di PN Jakut.

Mereka kata Suyudi mulai keluar dari Masjid Istiqlal di depan katedral, belok kiri ke arah gunung Sahari, ke arah Pecenongan mengarah Hayam Wuruk kemudian langsung masuk ke gedung pengadilan. ” Ada Contra flow sedikit,” kata Suyudi.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs