Sumenep, Aktual.com – Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep menggelar aksi di depan kantor DPRD. Mereka menolak pengesahan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
“Pengesahan hasil revisi UU MD3 merupakan tindakan otoriter dan arogan yang ditunjukkan anggota DPR. Tolak revisi UU MD3,” kata orator PMII Sumenep, Mahfud Amin di Sumenep, Jawa Timur, Jumat (2/3).
Versi mahasiswa, anggota DPR telah mengkhianati rakyat dan mencederai nilai-nilai demokrasi melalui revisi UU MD3.
Isi sejumlah pasal dalam revisi UU MD3, di antaranya pasal 73, pasal 122 huruf k, dan pasal 245, disorot oleh mahasiswa sebagai tindakan yang hanya menguntungkan anggota DPR dan melecehkan rakyat.
Dalam aksinya, aktivis PMII Sumenep membawa poster dengan sejumlah tulisan, di antaranya “PMII Sumenep tolak UU MD3” dan “Lawan penindas rakyat”.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid