“Kami minta seluruh anggota DPRD Sumenep bersama-sama kami untuk menolak revisi UU MD3. Tolak UU yang mengebiri kebebasan rakyat untuk bersuara,” kata Mahfud, menambahkan.
Para aktivis PMII Sumenep itu pun meminta pimpinan dan anggota DPRD setempat keluar dan menemui mereka di depan kantor DPRD.
Tiga anggota DPRD Sumenep, yakni Bambang Prayogi, Ahmad Mustar, dan Akis Jazuli sebenarnya menemui aktivis PMII di depan kantor DPRD.
Namun, para pendemo tidak berkenan dan meminta seluruh anggota DPRD Sumenep untuk keluar menemui mereka.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid