Semarang, Aktual.co — Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Semarang untuk Kendeng mendesak Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi investasi pendirian pabrik Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah. Mereka melakukan aksi tutup mulut dengan lakban di depan Kantor BI, jalan Pahlawan Semarang, Rabu (3/11).
Koordinator Aksi, Mazaya Latifasari menyatakan, desakan kepada dua institusi keuangan negara itu terkait pembangungan pabrik semen Rembang oleh PT Semen Indonesia. Pasalnya, mereka telah melakukan kejahatan lingkungan dengan tidak memperhatikan aspek-aspek lingkungan dan pelanggaran HAM.
“OJK dan BI harus memastikan bahwa setiap uang yang dipinjamkan kepada perusahaan tidak merusak lingkungan dan melanggar hak asasi manusia,” tandas dia.
Sejumlah aktivis yang menolak pembangunan pabrik semen di Rembang sejak pukul 13.00 WIB telah melakban mulut mereka hingga pukul 15.00 WIB. Mereka juga memakai sejumlah atribut seperti topi petani dan baliho mengecam keras investasi BI terhadap pendirian pabrik semen di Rembang, Jateng. Dirinya mendesak BI dan OJK karena memiliki regulasi perbankan terkait pengawasan yang ketat.
“Apakah investasi pabrik semen telah sesuai dengan ramah lingkungan atau tidak,” tanya dia.
Dikatakan, tahun ini OJK telah melakukan kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan ekologis dalam nota kesepahaman green bangking.
“Pinjaman financial perbankan terhadap PT Semen Indonesia yang akan mengekspolitasi sumber air cekungan watu putih akan berkontribusi menyumbang kerusakan di Jawa Tengah, ” kata Mazaya yang juga anggota LBH Semarang itu.
Pihaknya mendesak agar Bank yang membantu secara financial tersebut harus mempertimbangkan aspek lingkungan dan HAM terhadap kerjasama bantuan ke PT Semen Indonesia.
“Kondisi Jawa Tengah saat ini sudah rawan bencana lingkungan. Maka kebijaka sektor perbankan harus mutlak dilakukan,” tandasnya.
Dalam aksi ini, sejumlah komunitas di Semarang pun turut bergabung, seperti komunitas Mahasiswa, komunitas hobi, Lembaga Bantuan Hukum Semarang dan sejumlah aktivis lingkungan serta individu.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka