Beranda Regional Jakarta Raya Gelar Demo, BPI KPNPA Desak Kapolda Metro Jaya Kawal Pengaduan Kasus Tembakau...

Gelar Demo, BPI KPNPA Desak Kapolda Metro Jaya Kawal Pengaduan Kasus Tembakau Sintetis

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M.Fadil Imran (Antara)

Jakarta, aktual.com – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA-RI) menggelar demonstrasi demi mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M.Fadil Imran untuk serius mengawal dan menindaklanjuti pengaduan pihaknya terkait keganjilan penanganan kasus produksi tembakau sintetis sebanyak 37,5 kg. Ketua Umum BPI KPNPA Tubagus Rahmad Sukendar mengaku pihaknya sudah melaporkan penanganan kasus tersebut ke Propam Polda Metro Jaya.

“BPI KPNPA meminta perhatian yang serius dan atensi Irjen Fadil Imran untuk memonitoring dan memantau perkembangan proses hukum yang sedang ditangani Paminal Propam Polda Metro Jaya. BPI KPNPA mendesak Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi dan menindak oknum anggota Polisi yang bermain-main dalam penyelewengan perkara ini,” kata Sukendar dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (10/1) malam.

Tak ayal, mantan aktivis Mahasiswa itu pun meminta Kapolda dan Kabid Propam Metro Jaya untuk meningkatkan proses monitoring. Dirinya khawatir saat ini ada upaya dari oknum tertentu yang menginginkan proses hukum kasus ini tidak berlanjut alias berhenti. Bagi Sukendar, salah satu caranya adalah dengan menghilangkan barang bukti.

“BPI KPNPA mendesak Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi dan menindak oknum anggota Polisi yang bermain-main dalam penyelewengan perkara ini,” ucap demonstran.

BPI KPNPA juga menginginkan kasus ini dapat menjadi perhatian Kapolri dan petinggi Polri lainnya. Organisasi masyarakat sipil ini juga meminta Kapolri dan Kadiv Propam turun langsung memeriksa perkara ini demi memperbaiki citra Polri.

Sebagai informasi, pada Desember tahun 2022 lalu, BPI KPNPA sudah membuat surat pengaduan yang ditujukan kepada Kabid Propam Polda Metro Jaya. Organisasi ini meminta Propam Polda Metro Jaya turun tangan dalam melakukan penyelidikan terkait penanganan proses hukum produksi tembakau sintetis yang ditangani Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan.

“Pelaporan kepada Propam Polda Metro Jaya ini sangat penting, agar tidak ada stigma negatif di tengah masyarakat. Banyak yang curiga ada yang tidak wajar dari proses hukum tersebut,” tutur dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson