Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nur Syam meminta para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) turut ambil bagian secara lebih progressif dalam mengatasi problem keberagaman, utamanya terkait fenomena radikalisme dan intoleransi.
“Islam yang rahmatan lil alamin, terbuka, damai, dan toleran harus dihadirkan kembali jangan dikalahkan yang intoleran,” katanya saat memberikan pengarahan dalam Focus Group Discussion (FGD) Pimpinan PTKIN dari laman Kemenag, Selasa (24/1).
Guru Besar UIN Sunan Ampel ini berharap civitas akademika PTKIN memiliki awareness terhadap munculnya gerakan-gerakan yang bisa mengancam harmonisasi kebangsaan. Pimpinan PTKIN tidak bisa lagi bermain wacana,
“Kita tidak lagi bermain wacana, tetapi harus ada aksi dan gerakan kontra atas gerakan-gerakan radikalisme,” kata Nur Syam.
Beberapa hal yang bisa dilakukan dalam gerakan deradikalisasi atau deekstrimisme adalah dengan membangun struktur yang massif untuk melakukan pemetaan, pengkajian, simulasi-simulasi dan penanggulangan radikalisme.
“Jangan sampai kita kalah dengan medsos dalam merespon gerakan radikal,” jelasnya.
Selain itu juga membangun jejaring dengan lembaga-lembaga yang otoritatif pada penanganan radikalisme, seperti BIN, BNPT dan PPATK serta terlibat aktif dalam Cyber War untuk melawan media sosial yang anti pada NKRI dan Pancasila.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamarudin Amin menambahkan, para Rektor PTKIN diharapkan dapat memberikan dan merumuskan solusi, baik jangka pendek, menengah, dan panjang terhadap sejumlah issu kontemporer di Indonesia, utamanya terkait fenomena intoleransi dan radikalisme.
“Nilai-nilai moderasi di kalangan PTKI mungkin sudah bagus dan sudah dijalankan, tetapi kita belum melakukan kapitalisasi terhadap Islam moderat secara fokus dan terstruktur,” tandas Kamarudin.
Ia berharap, dosen dan mahasiswa PTKI keluar ke masyarakat untuk mengkapitalisasi nilai-nilai moderasi yang selama ini sudah dilakukan. Salah satu contohnya adalah dengan memberikan counter wacana terhadap buku-buku agama yang cenderung radikal.
Artikel ini ditulis oleh: