Sehari sebelumnya, tim KPK menangkap Bupati Subang Imas Aryumningsih dan tujuh orang lainnya. Setelah dilakukan pemeriksaan 1×24 jam dan gelar perkara, calon bupati Subang itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama empat orang lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby