Jakarta, Aktual.com — Partai Golkar mendorong agar pemerintah memberikan gelar pahlawan bagi Presiden RI ke-2 Soeharto, sebagai putusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) beberapa waktu lalu.
Namun, sejumlah pihak masih mempersoalkan pemberian gelar pahlawan mengingat Soeharto memiliki persoalan hukum terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang harus diadili. Artinya, pemberian gelar pahlawan itu terganjal TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
TAP MPR mengamanatkan bahwa dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya, para penyelenggara negara harus jujur, adil, terbuka dan dapat dipercaya serta mampu membebaskan diri dari praktek KKN.
Menanggapi hal itu, Politisi Golkar Roem Kono mempertanyakan pihak mana yang menyangsikan pemberian gelar tersebut. Sebab, kata dia, di Gorontalo saja ada jalan dan jembatan yang menggunakan nama Soeharto.
“Jembatan itu nyatanya masih kokoh, tidak dirobohkan. Malah dapat sambutan baik. Rakyat senang, rakyat tidak ada masalah. Rakyat yang mana (yang mempersalahkan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto)?” ujar Roem Kono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5).
Menurutnya, belum ada bukti jika Soeharto pernah melakukan KKN. “Fakta hukum kan belum ada,” tegasnya.
Karenanya, orang dekat Setya Novanto itu berharap semua pihak mendukung pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Sebab, jasa Soeharto pun terbilang besar bagi bangsa Indonesia.
Legislator Gorontalo itu pun mengingatkan sebagai bangsa besar tidak boleh melupakan sejarah yang ada, termasuk Soeharto.
“Kita harus hargai sejarah bangsa kita,” pungkas Roem Kono.
Artikel ini ditulis oleh: