Dengan demikian, lanjutnya, perkembangan teknologi di tanah air justru digunakan untuk menjauhkan apresiasi masyarakat terhadap karya cipta seniman musik.
“Sementara untuk para pelaku musik tidak lagi mendapat hak mereka yang lazim. Tak terhitung pencipta lagu yang fenomenal dulu namanya namun kini tidak mendapatkan hak-haknya. Pelanggaran menyebabkan hilangnya pendapatan negara triliuan rupiah,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya mendorong regulasi untuk melindungi hak-hak dan karya cipta mereka sehingga mendapatkan apa yang sudah hak para seniman itu
“Dengan hak cipta didorong persoalan implementasi yang sering mendapat keluhan di masyarakat. Hal ini tentunya harus mendapat perlindungan tentu dalam bentuk royalti,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid