Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto - Gelar perkara kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (ilustrasi/aktual.com)
Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto - Gelar perkara kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid berharap, gelar perkara kasus pensitaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus memenuhi rasa keadilan bagi umat Islam.

“Kita tunggu daja prosesnya seperti apa, mudah-mudahan bisa dilakukan secara transparan dan juga memberikan rasa adil kepada semuanya,” ujar dia di gedung DPR, Senin (14/11).

Dia pun mengapresiasi langkah kepolisian yang tengah memproses penistaan agama oleh Ahok. “Yah tentu kami menyampaikan atas penghargaan atas respon kepolisian untuk memulai gelar perkara atas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok,” kata Jazilul.

Polri, kata dia, dalam menyelesaikan kasus ini dituntut bekerja secara profesional. Diharapkan memberikan keadilan. “Baik terhadap yang melaporkan maupun yang dilaporkan. Tentu polisi atau kepolisian makin hari harus semakin profesional.”

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu