Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi menekankan pentingnya para pengelola keuangan di lingkungan Kemendikbud mempunyai pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik mengenai pengelolaan keuangan negara dan filosofi keuangan negara.

Dengan begitu, pengelolaan anggaran terlaksana secara lebih akuntabel dan memenuhi prinsip-prinsip dan kaidah umum pengelolaan keuangan negara, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Penekanan itu disampaikan Didik sejalan dengan digelarnya Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan, Senin (23/1) di Jakarta. Rakor dibuka Mendikbud Muhadjir Effendi dan diikuti seluruh pimpinan unit Eselon I, Pimpinan Satker selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara di lingkungan Kemendikbud.

“Secara keseluruhan Rakor dihadiri peserta sebanyak 614 orang dari 184 satker yang ada di pusat dan daerah. Rakor. Rakor diharapkan dapat memotivasi para pimpinan satker agar selalu memperbaiki/meningkatkan kinerjanya,” terang Sekjen Didik di Jakarta, Senin (23/1).

Beberapa narasumber yang akan mengisi Rakor diantaranya dari Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kemenpan-RB dan Badan Pemeriksa Keuangan serta Inspektorat Kemendikbud.

Diungkapkan Didik, anggaran Kemendikbud Tahun 2017 sebesar Rp.39,82 trilliun. Dimana Rp 35 triliun dialokasikan untuk pemenuhan program-program prioritas yang pro rakyat dan sisanya sebesar Rp 4,82 triliun dialokasikan untuk operasional birokrasi termasuk perbaikan tata kelola pelayanan publik dan pengawasan.

Program prioritas Kemendikbud itu antara lain Program Indonesia Pintar, guru dan tenaga kependidikan, peningkatan akses pendidikan, peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan dan penguatan subtansi pendidikan dan kebudayaan, penguatan vokasi, pendidikan anak usia dini, keaksaraan, pendidikan kesetaraan dan pendidik keluarga, kebudayan, beasiswa, penguatan karakter dan bahasa.

Disampaikan pula, Laporan Keuangan Kemendikbud dalam tiga tahun terakhir (Tahun 2013, 2014, dan 2015) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sedangkan untuk tahun anggaran 2016, hasil penilaiannya baru akan diumumkan oleh BPK RI pada bulan Mei 2017.

“LAKIP Kemendikbud naik dari predikat B tahun 2014 dengan skor 72,2 menjadi predikat BB pada Tahun 2015 dengan skor 73,4, sedangkan untuk tahun 2016, hasil penilaiannya baru akan diumumkan olen Menpan RB pada bulan Februari 2017,” demikian Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi.

Artikel ini ditulis oleh: