Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan hari ini akan menggelar rapat pleno terkait hasil panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK untuk menentukan lanjut atau tidaknya proses fit and proper test.
“Saya belum tahu apa ada yang menolak apa tidak. Tapi tampaknya sebagian teman terlihat lanjut (tahapan). Nanti malem kita akan rapat pleno lagi pengambilan keputusan untuk mendengarkan pendapat masing-masing fraksi,” kata Arsul, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (30/11).
Persoalan tidak adanya unsur kejaksaan dalam delapan calon pimpinan KPK yang menjadi polemik di komisi III, bukanlah menjadi suatu keharusan.
“Bagi PPP unsur kejaksaan dan kepolisian itu bukan wajib. Sunah aja. Artinya kalau ga da ya sah aja. Waktu kemarin jilid 3 kan ga da polisinya. Jilid 2 waktu pak Antasari berhenti gantinya pak Busyro bukan dari kejaksaan,” paparnya.
“Kalau saya berpendapat, bila itu dianggap sebuah keharusan paling tidak segi konsensional praktek itu tak terpenuhi,” tandas dia politikus PPP itu.
Untuk diketahui, berdasarkan agenda yang diterima, komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terlebih dahulu terkait calon pimpinan KPK pada pukul 16.00 WiB. Sedangkan, rapat pleno akan digelar pada pukul 19.30 wib malam ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang