Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – KPK mengakui menggeledah PT Atthaya Abbas Mandiri, yang berlokasi di Jl Soepomo, Tebet, Jaksel, pada Kamis (7/8). Namun apa saja alat bukti yang disita belum diungkap.

Jubir KPK Budi Prasetyo menyebutkan, penggeledahan dilakukan terkait dengan penanganan perkara PPT Energy Trading Co Ltd. Diketahui pula bahwa penyidik juga menggeledah sejumlah tempat berkaitan dengan perkara ini, pada Senin (4/8).

Baca juga: Tim KPK Sambangi PT Atthaya Abbas Mandiri, Dikawal Polisi

“Perkara PPT Energy Trading,” kata Budi, membeberkan kegiatan pro yustisia itu, di Jakarta, Jumat (8/8).

Sekalipun sudah ada tersangka, namun KPK belum mengumumkan secara resmi tersangka dan konstruksi perkara korupsi Energy Trading. Sementara Sprindik dalam perkara ini telah terbit pada Juli 2025.

Penyidikan perkara tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus korupsi di Pertamina. erdasarkan profil yang terlacak melalui media sosial, PT Atthaya Abbas Mandiri antara lain bergerak pada bidang enjinering, konstruksi dan procurement.

Artikel ini ditulis oleh:

Erwin C Sihombing
Rizky Zulkarnain