Jakarta, Aktual.com — Setelah dilakukan penggeledahan selama hampir sembilan jam di kantor Ichsan Suadi, PT Citra Gading Asritama (CGA) di Jalan Gayung Kebonsari Manunggal A 7, Surabaya, anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya meninggalkan lokasi dengan membawa beberapa berkas.

Penyidik KPK pergi dengan dikawal personel polisi bersenjata lengkap itu, membawa dua kardus berisi dokumen, serta satu koper tertutup yang diduga juga berisi tumpukan dokumen.

Sayang, mereka enggan untuk dimintai keterangan. “Kalau mau datanya, tanya saja ke ruangan mbak Yayuk KPK” ujarnya singkat sambil meninggalkan lokasi, (16/2).

Senada dengan staf PT CGA. Mereka juga enggan dimintai keteranga.

“Waduh, Mas. Jangan tanya-tanya. Seharian saya kerja ditunggui KPK rasanya gemetaran. Pokoknya saya cuma disuruh ngumpulkan dokumen saya. Semuanya juga kok.” kata salah seorang pegawai.

Sementara menurut Fauzin, warga yang bersebalahan dengan kantor PT CGA, Ichsan Suaidi dikenal cukup santun, baik dan dermawan kepada warga sekitar.

“Orangnya baik. Yang bangun paving sama sanitasi air di sekitar sini juga beliaunya.” ujarnya.

Selain sebagai direktur PT CGA yang bergerak di bidang properti, Ichsan juga memiliki klinik kesehatan di daerah Waru, Sidoarjo dan sebuah perumahan di daerah Malang.

“Terus terang kami kaget. Kami sama sekali tidak tahu, kalau beliaunya terlibat kasus suap.” sahut warga yang lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, Andri Tristianto Sutrisno ditangkap karena diduga menerima suap dari Direktur PT CGA, Ichhsan Suadi dan Awan Lazuardi Embat. Penangkapan dilakukan setelah terjadi serah-terima uang Rp 400 juta.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan
Editor: Nebby