Jakarta, Aktual.com – Ketua MKD DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan belum ada surat permintaan ijin untuk menggeledah ruangan Ketua DPR Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menyusul beredarnya kabar bahwa hari ini KPK akan menggeledah salah satu ruangan pimpinan di lantai 3 Gedung Nusantara III itu.
“Belum ada permintaan izin. Kalau menurut UU MD3 ya harus ada izin dari MKD dan didampingi MKD,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11).
Jika tanpa seizin MKD, kata Dasco, maka penggeledahan tidak dapat dilakukan.
“Ya kita nanti warning saja kan sesuai UU harus begitu, enggak bisa. Tapi yang sudah-sudah biasanya KPK kalau mau melakukan itu pasti koordinasi dengan kita,” katanya.
Sementara, terkait sikap MKD terhadap permasalahan yang membelit Ketua DPR, Dasco mengatakan lembaga etik dewan itu belum dapat mengambil putusan. Sebab, MKD menunggu kekuatan hukum tetap atas kasus hukum Setya Novanto.
“Kalau persoalan hukum soal e-KTP kalau mengacu pada undang-undang MD3 sudah jelas bahwa, harus sudah mempunyai kekuatan hukum tetap baru kemudian bisa diambil satu tindakan,” katanya.
Akan tetapi, dengan adanya laporan-laporan yang berdampak pada marwah dan kehormatan dewan, maka besok diagendakan untuk membahas laporan tersebut dalam rapat pleno MKD.
“Namun ini perkembangan terakhir juga ada beberapa laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang timbul ketika ketua DPR berhalangan untuk menjalankan tugas-tugasnya dan juga berdampak kepada marwah dan kehormatan DPR. Untuk itu, MKD besok akan mengadakan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi untuk menyamakan persepsi dan pendapat menganai masalah hal ini,” jelas Politisi Gerindra itu.
Termasuk soal pergantian Ketua DPR. Dasco mengatakan, dalam rapat fraksi-fraksi akan mengungkapkan pandangannya. Apakah, akan langsung diadakan sidang etik terhadap Novanto atau tidak.
“Ada desakan dari fraksi-fraksi untuk menindak lanjuti hal tersebut. Sehingga supaya enak kita akan adakan rapat konsultasi bersama seluruh fraksi yang ada di DPR pada besok siang. Supaya tidak ada polemik,” pungkas Dasco.
(Reporter: Nailin)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka