Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat memberikan keterangan persnya terkait rilis hasil tindak kejahatan di Jakarta, Senin (12/12/2016). Polisi berhasil menangkap sebanyak 12 tersangka berikut barang bukti, senjata api, senjata tajam, puluhan kartu ATM, penipuan dengan uang palsu serta kendaraan bermotor yang diamankan satuan Resmob Polda Metro dalam sepuluh hari terakhir. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah Rachmawati Soekarnoputri dan Sri Bintang Pamungkas. Penggeledahan terkait tuduhan makar yang dilakukan sejumlah tokoh dan aktivis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, rumah Rachmawati Soekarnoputri yang digeledah berlokasi di Jalan Pegangsaan Timur dan ruang kerja di Universitas Bung Karno (UBK), Jalan Kimia.

Sedangkan rumah Sri Bintang Pamungkas yang digeledah berlokasi di Jalan Merapi, RT 02/RW 11, Ciracas, Jakarta Timur dan Jalan Guntur Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi bukti terkait kasus makar,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/12).

Aldwin Rahadian selaku kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri menuturkan, penggeledahan yang dilakukan, Rabu 14 Desember itu disaksikan langsung Rachmawati beserta tim kuasa hukumnya. Ia menyebutkan barang bukti yang disita polisi dari hasil penggeledahan tersebut umumnya berupa dokumen.

“Dokumen berisi bahan konferensi pers tanggal 1 Desember lalu. Dokumen konsep undangan, dan pointer tentang pidato Bu Rachma itu yang dibawa,” ucap Aldwin.

Diketahui, polisi menangkap 12 sejumlah tokoh dan aktivis yang dituduh makar. Delapan di antaranya sudah dilepaskan meskipun masih berstatus tersangka. Empat orang lainnya masih ditahan polisi. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran dan Hatta Taliwang.

[Fadlan Syiam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan