Demo Umat Islam di Pangkal Pinang, Desak Ahok Segera Dihukum
Demo Umat Islam di Pangkal Pinang, Desak Ahok Segera Dihukum

Pangkal Pinang, Aktual.com – Aksi Demonstrasi Umat Islam mendesak Kepolisian untuk memproses hukum Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thahja Purnama (Ahok) atas penistaan terhadap Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51 dan Alim Ulama kembali berlanjut.

Setelah gelombang aksi pertama di Ibu Kota Jakarta Jumat (14/10), kemudian gelombang aksi kedua di Kota Surabaya dan Kota Malang pada Jumat (21/10), kali ini Jumat ketiga (28/10) gelombang aksi berlanjut di Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan pengamatan Aktual.com bahwa demonstrasi tersebut diikuti ormas Islam antara lain, Front Pembela Islam (FPI), Ikatan Da’i Indonesia (Ikadi), Hizbu Tahrir Indonesia (HTI), Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Pada aksi tersebut, salah satu massa aksi membentangkan spanduk, “Ahok Minta Maaf? Penghina Al-Quran Tetap Harus Dihukum”.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan