Jakarta, Aktual.com – Gelombang protes mahasiswa atas kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) terjadi di sejumlah perguruan tinggi. Beberapa aksi protes mewujud dalam demonstrasi.
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah kenaikan UKT di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Para mahasiswa mengatakan kenaikan uang kuliah hingga lima kali lipat di Unsoed melalui media sosial.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed juga melayangkan protes terhadap rektorat atas kebijakan itu. Mereka tidak terima uang kuliah dinaikkan drastis dan tanpa informasi memadai.
“Untuk Hubungan Internasional yang sebelumnya hanya Rp3 jutaan sekarang bisa sampai Rp13 juta. Jadi kenaikannya memang cukup signifikan. Untuk keperawatan internasional itu sampai tembus angka Rp52 juta,” kata Presiden BEM Unsoed Maulana Ihsanul Huda, Jumat (26/4).
Mahasiswa Unsoed menggelar unjuk rasa di depan gedung rektorat pada Selasa (30/4). Aksi berujung ricuh hingga kaca gedung rektorat pecah.
Merespons aksi protes itu, rektorat Unsoed mencabut kebijakan kenaikan UKT. Keputusan diambil setelah rektorat menggelar rapat pimpinan di akhir pekan sebelumnya.
“Kita hari ini memang memenuhi keinginan mahasiswa bahwa Peraturan Rektor Nomor 6 minta dicabut. Kita sudah melakukan itu,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Noor Farid.
Kasus Unri dan USU
Kasus lainnya terjadi di Universitas Negeri Riau (Unri). Seorang mahasiswa bernama Khariq Anhar memprotes ketentuan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dalam UKT yang harus dibayar mahasiswa Unri.
Dia berdemonstrasi dengan meletakkan jas almamater di depan kampus seperti berjualan, 4 Maret 2024. Khariq juga merekam aksi itu dalam bentuk video.
“(Video) berisi kampanye isu berupa satir lewat almamater yang dijual,”kata Khariq Selasa (7/5) seperti dikutip daridetikSumut.
Dua pekan setelah aksi unjuk rasa, Khariq menerima kabar telah dilaporkan ke kepolisian. Ia dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Laporan itu diterima Ditreskrimsus Polda Riau dengan nomoey B/619/IV/2024. Khariq mengaku suda menemui pihak rektorat terkait laporan itu. Dia tidak menyangka akan ada pelaporan semacam itu.
Lainnya, ratusan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) Medan memprotes kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024 yang lebih dari 100 persen. Mereka mendesak Rektor USU Muryanto Amin mundur dari jabatannya karena dinilai membuat kebijakan yang semena-mena.
“Turunkan Rektor USU, turunkan Rektor USU,” ucap para mahasiswa USU yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung Biro Rektor USU di Medan, Rabu (8/5).
Ratusan mahasiswa datang dari sejumlah fakultas menyampaikan tuntutan. Mereka membawa spanduk bertulisan protes terkait kenaikan UKT USU serta poster bergambar wajah Rektor USU menggunakan kacamata uang dolar.
Mahasiswa menilai kenaikan UKT di USU tak diikuti dengan perbaikan fasilitas di kampus negeri tersebut. Bahkan untuk menggunakan fasilitas di USU, mereka juga dipersulit oleh pihak kampus.
Merespons kejadian di Riau, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) meminta Komnas HAM dan Kemendikbudristek menegur Sri.
KIKA berpendapat langkah Rektor Unri itu pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM). Mereka menilai protes terhadap UKT adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi undang-undang.
“Sehingga perenggutan, pendisiplinan, bahkan serangan terhadap kebebasan akademik kepada mahasiswa seperti yang terjadi di Unri dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM,” ungkap KIKA dalam keterangan tertulis, Kamis (9/5).
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra