Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat persembunyian para terduga teroris di Perumahan Greenhill, Ngijo, Karangploso, Malang, Jawa Timur, Sabtu (20/2). Sebelumnya di kawasan tersebut Densus 88 menangkap empat orang terduga teroris di tiga lokasi yang berbeda. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww/16.

Bangka Belitung, Aktual.com – Densus 88 dianggap telah mencipta stigma negatif di masyarakat terhadap kaum muslimin sebagai pelaku teroris. Antara lain dengan menjadikan kitab suci umat Islam, Al Quran, sebagai barang bukti dugaan teroris.

Tidak terima dengan perlakuan itu, puluhan mahasiswa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam Gerakan Mahasiswa (Gema) Pembebasan menuntut pembubaran Densus 88.

“Perlakuan tersebut telah menciptakan opini negatif tentang Islam dan menyakiti hati kaum Muslimin. Korban kebiadaban mereka adalah kaum Muslimin yang dekat dengan wacana keislaman,” kata korlap aksi, Muhammad Firman, di Pangkalpinang, Sabtu (19/3).

Sambung dia, Densus 88 dan media sekuler kerap identikkan pelaku terduga teroris dengan Islam namun tanpa memberi kesempatan pada mereka untuk memberi penjelasan karena sudah lebih dulu dibunuh. “Para korban tidak sempat bicara namun peluru sudah bersarang di kepala, tanpa pengadilan,” kecam dia.

Menurut dia, sepak terjang Densus 88 sudah melenceng dari tujuan awal pembentukan. “Sehingga Densus patut untuk dibubarkan,” kata dia.

Sudah banyak korban jatuh dari kalangan muslim tanpa lebih dulu diadili lewat pengadilan dan proses yang transparan oleh Densus 88. Dia mencontohkan kasus penangkapan Densus 88 di Jakarta, Bandung, Kendal dan Kebumen pada Mei 2013 yang menewaskan tujuh nyawa yang masih berstatus terduga. “Bahkan kasus pembunuhan lainnya, yang mana korban tidak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: