Untuk peningkatan status menjadi siaga, terjadi jika jumlah aktivitas gempa letusan sudah mencapai 50 kejadian dalam satu hari. Selain itu juga dilihat dari potensi bencana yang ditimbulkan dari gempa letusan yang terjadi misalnya adanya retakan dan luncuran awan panas.

“Tapi kita harap semoga di Marapi tidak demikian. Kalau memang terjadi maka perlu dilakukan evakuasi,” ujarnya.

Rekomendasi yang dikeluarkan masih sama seperti sejak Gunung Marapi berstatus waspada sejak Agustus 2011 yaitu larangan beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah.

“Kalau aktivitas warga dalam radius itu tidak ada. Yang jadi perhatian kami adalah aktivitas pendakian. Kami sudah pasang papan peringatan di gunung dan agar hal itu dipatuhi oleh para pendaki mengingat peningkatan aktivitas gunung dapat terjadi sewaktu-waktu,” lanjutnya.

Gunung Marapi berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar. Gunung itu kembali erupsi pada Jumat(27/4) dan Rabu(2/5) sejak terakhir kali erupsi pada Juni 2017.

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara