Palu, Aktual.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) mendorong pembentukan Tenda Ramah Perempuan dan Anak (TRPA) di lokasi terdampak gempa Kabupaten Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat, untuk memenuhi hak penyintas perempuan dan anak di dua kabupaten tersebut.

“Kami berbagi pengalaman menyangkut pembentukan subklaster perempuan dan anak dalam situasi darurat bencana, serta tenda ramah perempuan dan anak di lokasi pengungsian dalam darurat bencana dan setelah bencana, yang pernah kami lakukan di Palu, Sigi, dan Donggala,” ucap Kepala DP3A Provinsi Sulteng Ihsan Basir, dihubungi dari Palu, Minggu (17/1).

Tim DP3A Provinsi Sulteng yang dipimpin langsung oleh Ihsan Basir saat ini berada di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Tim berangkat dari Kota Palu, Sulteng, pada Minggu (17/1) pagi.

Tim DP3A Provinsi Sulteng terdiri atas Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sulteng, LSM pemerhati perempuan dan anak Yayasan Sikola Mombine dan Sahabat Pulau.

Di lokasi terdampak gempa di Kabupaten Mamuju, kata Ihsan, tim DP3A Sulteng bersama IBI, Yayasan Sikola Mombine dan Sahabat Pulau merangkul semua pemangku kepentingan di daerah itu, untuk berbagi pengalaman membentuk klaster ramah perempuan dan anak diikutkan dengan membentuk TRPA.

“Semua pemangku kepentingan, termasuk para aktivis perempuan dan anak, juga teman-teman dari kesehatan, kami berkomunikasi dalam rangka melakukan aksi pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di situasi darurat bencana melalui pembentukan klaster ramah perempuan dan anak dan pembentukan TRPA di lokasi pengungsian,” kata Ihsan.

Menurut dia, keberadaan subklaster ramah perempuan dan anak dalam situasi darurat bencana alam seperti gempa, serta pembentukan TRPA di lokasi pengungsian sangat penting.

Keberadaan subklaster ramah perempuan dan anak serta TRPA itu untuk mendorong penanggulangan bencana berbasis responsif gender, sehingga hak-hak kaum rentan seperti perempuan dan anak dalam situasi darurat bencana dan di lokasi pengungsian tetap terpenuhi.

Hal itu juga sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam situasi darurat bencana dan di lokasi pengungsian.

“Pada prinsipnya tenda ramah perempuan dan anak tersebut mengakomodasi kepentingan-kepentingan perempuan dan anak, termasuk ‘trauma healing’,” ujar Ihsan.

TRPA pernah diterapkan di Kota Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala) dalam situasi darurat dan pascagempa 28 September 2018.

“Kami hanya sekadar berbagi terkait tenda ramah perempuan yang kami buat di Pasigala. Memang saat itu, Sulteng dibantu oleh UNFPA untuk kemudian melatih aktivis lokal dalam mengelola tenda ramah perempuan. Nah, metode yang sama juga akan kami bagikan ke kawan-kawan di Sulbar,” kata Ihsan.

Tim DP3A Sulteng, Yayasan Sikola Mombine, IBI Sulteng, dan Sahabat Pulau juga menyalurkan bantuan kepada warga penyintas gempa di Kabupaten Mamuju.(Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i