Jakarta, aktual.com – Gen KAMI (Komunitas Aktivis Milenial Indonesia) menyarankan agar pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming membentuk Rumah Transisi, seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah unggul dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Ketua Umum Gen KAMI Ilham Latupono mengatakan sampai hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah merampungkan rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2024 di hampir semua provinsi dengan hasil kemenangan mutlak pasangan Prabowo-Gibran.
“Terlepas dari rencana gugatan dua pasangan calon lain dan wacana hak angket di DPR RI, masyarakat bisa melihat proses rekapitulasi hasil penghitungan tingkat nasional berjalan fair dan terbuka,” kata Ilham dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (18/3).
Menurut Ilham, kini masyarakat menunggu Prabowo-Gibran merealisasikan janjinya untuk merangkul semua unsur dan kekuatan demi mewujudkan cita-cita besar Indonesia Emas 2045.
Terlebih, lanjut dia, saat ini muncul ragam wacana terkait pembentukan pemerintahan baru yang akan dilantik pada Oktober 2024, salah satunya ide membentuk Koalisi Besar dan menjadikan Presiden Jokowi sebagai Ketua Koalisi Besar pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Namun dua wacana itu terlalu mengawang. Sebaliknya, membentuk Rumah Transisi jelas lebih konkret, seperti yang dilakukan Jokowi-JK pasca-Pilpres 2014 untuk memperlancar transisi pemerintahan,” ujarnya menambahkan.
Ilham menuturkan salah satu tugas tim Rumah Transisi, yaitu memperinci visi-misi Prabowo-Gibran selama kampanye dan debat presiden, serta mempersiapkan formasi kabinet yang berorientasi keberlanjutan dan mampu mewujudkan visi Indonesia Emas.
Sebelumnya, KPU RI telah mengesahkan suara Pemilu 2024 di 33 provinsi hingga hari ke-19 Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional dilaksanakan pada Minggu (17/3) malam pukul 23.59 WIB, dengan keunggulan paslon Prabowo-Gibran dalam rekapitulasi tersebut.
Dengan demikian, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu, menjelaskan terdapat lima provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional, yakni Papua Induk, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Maluku, dan Jawa Barat.
KPU RI menargetkan rekapitulasi kelima provinsi tersebut akan selesai hari ini, yang diawali dengan rekapitulasi suara Provinsi Jawa Barat pada pagi hari.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain