Sekitar 11.321 botol minuman keras yang dimusnahkan, hasil dari penertiban satpol pp di tingkat provinsi maupun wilayah DKI Jakarta.

Yogyakarta, Aktual.com – Mendagri Tjahjo Kumolo sudah mengklarifikasi isu pencabutan Perda Miras. Namun, belum semua pihak sepenuhnya terima dengan penjelasan dia. Misal soal Perda Miras yang disebut menghambat investasi.

Ketua Gerakan Nasional Anti Minuman Keras (GeNAM) Yogyakarta Priyagung Dhemi Widiakongko anggap pernyataan pemerintah yang seperti itu sebagai menggelikan. “Alasan pemerintah (Perda Miras) menghambat investasi itu lucu. Apa iya menaikkan perekonomian Indonesia harus dengan cara seperti itu?” ujar dia, kepada Aktual.com, Selasa (24/5).

Tambah dia, sudah jadi rahasia umum kalau kalangan industri miras ada di belakang wacana pencabutan Perda Miras.

Perda Miras diperlukan menekan kasus kekerasan

Priyagung termasuk yang percaya peredaran miras terkait dengan kasus kekerasan. Karena itu, dia anggap Perda Miras diperlukan untuk menekan kasus kekerasan. Dia mencontohkan pasca Pemprov Papua mengeluarkan Perda Miras bulan Maret lalu. “Kasus kekerasan akibat miras, jauh berkurang,” ucap dia.

Namun sayangnya, dia tidak mengungkapkan pengaruh dari keberadaan Perda Miras di Yogyakarta yang berlaku sejak 16 April 2015 terhadap menurunnya angka kekerasan.

Dia hanya mengatakan sejak awal 2016 kasus kematian akibat konsumsi miras di Yogya terbilang tinggi. Februari lalu, 24 orang mahasiswa tewas karena konsumsi miras. Disusul di bulan Mei, 11 orang juga tewas.

Artikel ini ditulis oleh:

Nelson Nafis