“Jadi kalau belanja bunga dan pokok utang utu meningkat maka otomatis akan mengurangi belanja APBN yang produktif seperti belanja modal itu. Hal tersebut jelas sangat merugikan rakyat karena mereka yang akan dikorbankan,” ungkap Faisal.
Berdasar informasi dari website Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, utang pemerintah terus melonjak. Per 31 Agustus 2017, mencapai Rp3.825,79 triliun, terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3.087,95 triliun (atau 80,7 persen) dan pinjaman sebesar Rp737,85 triliun (atau 19,3 persen).
Penambahan utang neto selama bulan Agustus 2017 itu adalah Rp45,81 triliun yang berasal dari penerbitan SBN (neto) sebesar Rp42,95 triliun dan penarikan pinjaman (neto) sebesar Rp2,87 triliun.
Busthomi
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu