Jakarta, Aktual.com – Puluhan remaja anggota geng motor di Kota Depok, Jawa Barat berulah. Mereka menjarah sebuah toko pakaian di Jalan Sentosa Raya, Sukmajaya, Depok.
Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia, Reza Indragiri Amriel menyebutkan sangat ironis dengan adanya kasus tersebut.
Tak hanya menyalahkan para pelaku, Reza yang juga Psikolog Forensik ini menyesalkan sikap kepolisian lantaran tak bisa mendeteksi aksi-aksi geng motor di kota Depok.
“Polisi katanya sudah membentuk tim buser khusus untuk menyergap geng motor, tapi kejadian mutakhir malah memperlihatkan kaderisasi geng yang sangat masif,” ucap Reza melalui keterangan tertulis yang diterima Aktual, Senin (25/12).
Diketahui, penjarahan kepada toko pakaian itu terjadi pada Minggu (24/12) dinihari. Aksi brutal mereka menyebabkan kerugian sekitar Rp13 juta.
Beruntung 24 pelaku penjarahan saat ini telah berhasil ditangkap oleh Polresta Depok. Mereka ditangkap di tempat terpisah pada Minggu (24/12).
Menurut Reza, sangat ganjil jika pihak kepolisian tidak mengendus adanya konvoi dari gerombolan geng motor yang berjumlah 30 orang.
“Juga aneh, ada 30 remaja bermotor keliling berombongan tapi tak terendus. Buser kapan patrolinya? CCTV Depok off? Masyarakat enggan melapor? Hotline number tidak berfungsi?,” kritiknya.
Reza pun mendesak pemerintah dan DPR untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Menurutnya, inti dari revisi UU itu adalah penanganan hukum yang harus diperberat untuk menimbulkan efek jera.
“Misalnya dengan menghadirkan orang tua mereka selama proses hukum, atau disuruh kerja paksa atau kerja sosial sebagai pelengkap sanksi pidana,” tuturnya melalui siaran pers yang diterima Aktual, Senin (25/12).
Seperti diketahui, puluhan remaja anggota geng motor di Kota Depok, Jawa Barat berulah. Mereka menjarah sebuah toko pakaian di Jalan Sentosa Raya, Sukmajaya, Depok.
Penjarahan kepada toko pakaian itu terjadi pada Minggu (24/12) dinihari. Aksi brutal mereka menyebabkan kerugian sekitar Rp 13 juta.
Beruntung 24 pelaku penjarahan saat ini telah berhasil ditangkap oleh Polresta Depok. Mereka ditangkap di tempat terpisah pada Minggu (24/12).
Selain itu, Reza menambahkan, seharusnya pihak kepolisian tidak hanya terfokus pada aspek penjarahan saja. Pihak kepolisian disebutnya harus memeriksa segala kemungkinan yang mungkin terkait dengan kasus ini.
“Ke para anggota geng tersebut patut juga tanda-tanda narkoba, hubungan seks tak aman di luar pernikahan, dan eskalasi tingkah laku kekerasan,” kata Reza.
Teuku Wildan A.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan