Lansekap pemukiman padat penduduk di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016). Dengan rata-rata laju pertumbuhan penduduk mencapai 1,4 persen per tahun atau 135 ribu jiwa per tahun serta kepadatan penduduk di wilayah DKI Jakarta sebanyak 14.476 jiwa per kilometer persegi mampu memicu berbagai masalah khas perkotaan seperti tata ruang, kesehatan, kemiskinan dan kriminalitas.

Jakarta, Aktual.com – Dana-dana dari program pengampunan pajak (tax amnesty diharapkan kalangan usaha dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dapat dialirkan untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur.

Sejauh ini, program tax amnesty yang memasuki periode kedua dianggap sudah berhasil dan banyak mengumpulkan dana tebusan. Sementara dari dana repatriasi mencapai Rp124 triliun yang diharapkan bisa mengalir ke proyek infrastruktur.

“Jadi KADIN minta hasil tax amnesty bisa mendongkrak belanja infrastruktur kita. Apalagi di tahun depan belanja infrastruktur kita membaik. Ditambah BUMN juga semakin sehat, dan diberi kesempatan permodalan untuk membangun proyek-proyek infrastruktur,” tandas Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa di Jakarta, Kamis (17/11).

Menurut Erwin, banyak sekali sektor swasta yang ingin ikut membangun proyek infrastruktur di Indonesia. Kadin mendorong agar pemerintah memberikan kemudahan akses agar swasta bisa ikut mengurusi pembangunan infrastruktur, lewat Undang-Undang, Perpres, ataupun Permen.

“Karena selama ini, proyek-proyek infrastruktur kerap dikuasai oleh BUMN-BUMN dan perusahaan-perusahaan yang sudah lama eksis,” tandasnya.

Sehingga, dengan pembangunan berbagai program infrastruktur yang ada itu, diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi serta mengedepankan kandungan lokal dalam pengadaannya serta memprioritaskan para pekerja-pekerja dalam negeri.

“Sebab dengan tersedianya infrastruktur, pusat-pusat ekonomi baru pasti bermunculan. Dengan begitu, akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan mengurangi ketimpangan antarwilayah,” tegas Erwin.

Dia menegaskan, KADIN mengapresiasi pemerintah yang telah melakukan terobosan dengan mengeluarkan aturan tentang dana-dana tax amnesty untuk program tax amnesty.

Kebijakan ini, kata dia, akan menjadikan upaya peningkatan pajak yang digunakan untuk menutupi defisit fiskal yang mencapai 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam APBN Perubahan (APBNP) 2016 ini.

“Dengan perkiraan pemerintah bahwa potensi dana (tebusan tax amnesty) yang masuk ke kas negara sebesar Rp165 triliun, maka APBN dapat menjadi lebih sustainable,” ungkap dia.

Menurutnya, untuk membangun semua proyek infrastruktur yang telah dirancang pemerintah, baik Bappenas maupun kementerian dan juga pemerintah daerah, memang membutuhkan dana yang tak sedikit.

Makanya, pemerintah mendorong pihak swasta untuk mengembangkan proyek ini untuk bersama-sama dengan dana APBN dan BUMN. Pihaknya pun mendorong agar pelaku usaha swasta baik dari dalam maupun luar negeri agar ikut mengembangkan proyek infrastruktur.

“Itu (pendanaan) memang menjadi tantangan pemerintah dan KADIN untuk menggenjot pendanaan proyek infrastruktur untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur itu. Dan dalam lima tahun ini, kita butuh Rp5.000 triliun yang tak mungkin bersumber dari APBN,” cerus Erwin.

Dia berharap, dengan pembangunan infrastruktur yang masif, dapat menciptakan tumbuhnya perusahaan nasional yang berkompeten di bidang infrastruktur. Tapi didukung skema pembiayaan yang memadai.

(Laporan: Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka