KPR Mikro ABCG ini skema hasil kolaborasi empat pihak yang terdiri atas akademisi, dunia usaha, komunitas, dan pemerintah untuk mendukung pembangunan perumahan swadaya yang berbasis komunitas yang membutuhkan rumah tinggal.

Skema KPR ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) unbankable di Indonesia yang masih hidup di rumah kontrakan dan lingkungan tidak layak huni.

Dengan program ini, menurut Maryono, sertifikat tanah yang ada bisa langsung dipecah, kemudian masyarakat kategori MBR bisa segera memiliki rumah dan tanah dengan harga murah dan jangka waktu lebih pendek.

“Jadi ini yang memberikan kemudahan dan sangat ringan bagi masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap. Dan ini bisa dikembangkan di Samarinda ini,” kata dia.

Bank BTN, juga bisa memberikan kerja sama dengan universitas dalam hal menginisiasi membuat inovasi inkubator bisnis tingkat awal. Hingga kini, perseroan telah membuat BTN Zone dengan berbagai fasilitas di perguruan tinggi di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara