Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Rida Mulyana berada di ruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/11). Rida Mulyana diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewie Yasin Limpo dalam kasus dugaan gratifikasi terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan untuk tahun anggaran 2016 Kabupaten Deiyai, Papua. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/15

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah melalui kementerian ESDM menetapkan dua wilayah kerja panas bumi (WKP) baru yaitu WKP Sekincau yang terletak di provinsi Lampung dan WKP Gunung Sirung yang terletak di Nusa Tenggara timur (NTT).

Penetapan ini diklaim sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam program listrik nasional 35.000 MW, sekaligus untuk mewujudkan bauran energi berbasis EBT sebesar 23 persen pada tahun 2025.

“Pemerintah berkomitmen untuk mendorong EBT dalam program 35.000 MW terutama dari geothermal,” kata Dirjen EBTKE, Rida Mulyana pada acara Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2016 Jakarta, Rabu (10/8).

Rida juga mengatakan bahwa potensi panas bumi di Indonesia cukup besar yaitu sekitar 29.000 MW yang tersebar di 330 titik di seluruh Indonesia. Saat ini katanya, potensi tersebut baru dieksploitasi sebanyak 5 persen atau sebesar 1493,5 MW.

“Nanti sampai akhir tahun ini akan ada penambahan kapasitas di Lahendong 20 MW, Sarulla 110 MW dan Karaha 30 MW. Jadi tahun ini akan mencapai 1653,5 MW kapasitas terpasang,” tandasnya.

Adapun potensi dua WKP baru yang telah ditetapkan, diketahui WKP Sekincau (Lampung) sebesar 378 MW, dan WKP Gn Sirung (NTT) sebesar 125 MW. (Dadangsah)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka