Jakarta, Aktual.com – Pemerintah diminta ‘all out’ menggenjot program pengampunan pajak (tax amnesty) yang sejauh ini dianggap masih lesu. Salah satunya, Direktorat Jenderal Pajak disarankan mendekati negara suaka pajak (tax heaven) lewat pendekatan Government to Government (G to G).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, negara-negara yang perlu didekati antara lain Singapura, Hongkong. “Sehingga bisa menjadi lebih mudah untuk merepatriasi sananya,” kata dia di Jakarta, Rabu (7/9).
Sedangkan yang terjadi saat ini, menurut dia, pemerintah justru terkesan hanya fokus menyasar Wajib Pajak kecil. Yang malah menimbulkan keresahan di masyarakat. “Padahal kalau sukses, WP (di tax heaven) itu yang harus disasar. Tapi yang ada saat ini malah membuat resah masyarakat,” ujar dia.
Sekalipun sudah ada aturan baru, dimana golongan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) tidak terkena tax amnesty, namun menurut dia itu sudah terlambat. Sebab keresahan sudah terlanjur terjadi di masyarakat.
Menurut Andi, jumlah WP besar ada di Singapura. Namun sayangnya justru repatriasi-nya masih minim. Salah satunya disebabkan sikap tertutupnya Singapura akan data WP yang ada di sana.
“Makanya perlu peran G to G. Toh, yang punya dana di Singapura orangnya juga ada di sini (Indonesia). Jadi perlu lobi-lobi pemerintah. Karena mereka membuka usaha di sini, sebaiknya dananya jangan ditaruh di luar,” papar dia.
Terlepas dari dukungannya terhadap berjalannya tax amnesty, Andi menilai perjalanan program itu bakal seret selama tidak ada kerja sama antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat.
Selain itu dia juga meminta agar batas PTKP dinaikkan, mengingat gaji buruh tahun depan bakal naik. “Jadi ada penyesuaian. Kalau tidak dinaikkan buruh akan semakin terbebani. Karena selama sudah banyak pungutan,” pungkas dia. (Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh: