Jakarta, Aktual.com – Untuk meningkatkan transaksi di pasar modal menjadi semakin menarik, pihak PT Bursa efek Indonesia (BEI) bakal menambah daftar efek yang bisa ditransaksikan para investor secara marjin itu.
Nantinya, efek-efek yang berada di luar daftar saham yang paling liquid dalam LQ45 bisa masuk dalam daftar efek marjin tersebut. Sehingga dampaknya, transaksi di pasar modal menjadi kian tinggi dan bisa mencapai rata-rata Rp8 triliun per hari.
“Daftar efek marjin menjadi 200 efek dari saat ini sebanyak 61 saham. Hal ini kita harapkan bisa meningkatkan rata-rata transaksi harian menjadi Rp8 triliun, dari tahun lalu sebesar Rp7,5 triliun,” ujar Direktur Pengembangan BEI, Nicky Hogan ketika ditemui di Gedung BRI, Jakarta, Jumat (13/1).
Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah melayangkan surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dibuatkan Peraturan OJK (POJK) dan disetujui
otoritas pasar modal itu. Sehingga jika sudah resmi, investor semakin banyak bertransaski.
“Jumlah yang sedikut saat ini barangkali sangat membatasi transaksi marjin investor. Kalau dutambah menjadi 200 efek, maka pilihannya menjadi lebih banyak hingga tiga kali lipat lebih. Dalam waktu dekat, saham-saham itu akan kita dipublikasikan,” papar Nicky.
Dalam aturan BEI, transaksi marjin tercantum dalam Peraturan Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek Dalam Transaksi Marjin dan Transaksi Short Selling.
Efek marjin merupakan efek yang memenuhi persyaratan untuk dapat ditransaksikan dalam transaksi marjin sesuai dengan yang ditetapkan oleh Bursa. Sementara transaksi marjin merupakan transaksi pembelian efek untuk kepentingan nasabah yang dibiayai oleh perusahaan efek.(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid